Ekspektasi : waktu tempuh rata-rata Ibu
Hamil ke Puskesmas < 30 menit
Actual : waktu tempuh Ibu
Hamil ke Puskesmas > 30 menit
Problem
Statemen : Akses Ibu Hamil menuju
pelayanan kesehatan belum memenuhi standar
Dukungan
teori:
·
Jarak
ke pusat pelayanan dan waktu tempuh memliki dampak signifikan dengan
pemanfaatan dan kesehatan. Akses ke Puskesmas hanya mudah bagi mereka yang
tinggal dalam jarak satu atau dua kilometer dari Puskesmas (thabrany, dalam
untari 2001)
·
Penelitian
yang dilakukan oleh WHO di Uganda menunjukkan adanya hubungan antara jarak ke
fasilitas kesehatan dengan kejadian malaria (Kate Zinszer dkk 2014) (Bulletin
of the World Health Organization 2014;92:178-186. doi: http://dx.doi.org/10.2471/BLT.13 .125260)
·
Penelitian
WHO di Distrik Kilifi, Kenya menyimpulkan bahwa jarak dan waktu tempuh ke rumah
sakit mempengaruhi rasio kematian anak penderita meningitis.( Jennifer C Moïsi
dkk 2010)( Bulletin of the World Health Organization 2011;89:102-111. doi:
10.2471/BLT.10.080796)
·
Minimnya
sarana transportasi bahkan tidak ada sama sekali menuju sarana pelayanan
kesehatan berpengaruh terhadap tindakan pengobatan penderita. Hal ini akan
berakibat kepada usaha pencarian alternative pengobatan lainnya sepertu membeli
obat di warung, membuat ramuan sendiri, berobat ke dukun dan lain sebagainya
(Hotnida dkk, 2007)
·
Untuk
menunjukkan apakah sebuah desa memiliki akses ke rumah sakit terdekat, ya /
tidak kriteria yang harus dirumuskan. Diskusi dengan MSc Arif Wismadi (PUSTRAL)
menyarankan waktu tempuh maksimal 30 menit dari desa ke rumah sakit. waktu
tempuh maksimal 30 menit (tidak darurat) yang tepat. Ini berarti bahwa keluarga
pasien dapat pergi untuk mengunjungi pada hari dengan total waktu tempuh satu
jam. Wawancara di rumah sakit diverifikasi bahwa ini adalah tentang waktu
perjalanan maksimum yang orang siap untuk melakukan perjalanan. . Ketika mereka
hidup lebih lanjut, seringkali keluarga akan menginap di rumah sakit semalam
(dan jika mereka lebih kaya, mereka menyewa sebuah apartemen di dekatnya) (M.J.J. ‘t Hoen 2010). Di Amerika, waktu tempuh 30 menit juga
merupakan standar umum (Bosanac, 1976).
·
Wilayah
Provinsi Kepulauan Riau terdiri dari gugusan pulau-pulau besar dan kecil yang
letak satu dengan yang lainnya dihubungkan oleh perairan/laut. Beberapa pulau yang relatif besar diantaranya
adalah Pulau Bintan dimana Ibukota Provinsi (Tanjungpinang) dan
Kabupaten Bintan berlokasi; Pulau
Batam yang merupakan Pusat Pengembangan Industri dan Perdagangan; Pulau
Rempang; dan Pulau Galang yang merupakan kawasan perluasan wilayah industri
Batam; Pulau Karimun, Pulau
Kundur di Karimun, Pulau
Lingga, Pulau Singkep di Lingga, Pulau Bunguran di Natuna, serta Gugusan Pulau Anambas (di Kepulauan
Anambas). Selain itu Provinsi
Kepulauan Riau memiliki pulau-pulau kecil yang hampir tersebar di seluruh
kabupaten/kota yang ada, termasuk diantaranya pulau-pulau kecil yang terletak
di wilayah perbatasan Negara Indonesia. Keberadaan pulau-pulau terluar ini
perlu mendapat perhatian khusus mengingat memiliki kerentanan terhadap masalah
keamanan, kesejahteraan masyarakat, dan kelestarian lingkungan hidup. Distribusi
geografis dan administratif tersebut mengakibatkan akses masyarakat khususnya
ibu hamil ke pelayanan kesehatan terganggu
CAUSAL LOOP
Akses Persalinan di
BLACK BOX MODELS
WHITE BOX MODELS
DESIGN OUTPUT
Waktu tempuh rata-rata Ibu Hamil ke
Puskesmas 30 menit
f.1.2.3 intervensi pada pasien untuk
memilih transportasi yg cepat sehingga dapat mencapai puskesmas dengan cepat
f.1.2.4 intervensi pada pasien untuk
mendapatkan biaya yang maksimal sehingga pelayanan puskesmas dapat terjangkau
f.2.4
intervensi pada transportasi dalam bentuk jaringan transportasi laut dan
darat untuk memudahkan akses pasien
f.3.4
intervensi pada biaya dalam arisan ibu hamil untuk menjamin
terjangkaunya biaya pengobatan
f.4.2.1 intervensi pada puskesmas untuk
meningkatkan jaringan transportasi melalui ambulans laut/darat sehingga dapat
dijangkau
f.4.3.1intervensi pada puskesmas untuk
asuransi dan rasionalisasi tarif pengobatan sehingga dapat dijangkau pasien
f.4.1
intervensi pada puskesmas untuk lokasi, sarana prasarana, SDM,tingkat
pelayanan, mutu, model pelayanan sehingga dapat dijangkau oleh masyarakat
INSTRUMEN KEBIJAKAN
Instrumen kebijakan selain melalui Pengarahan/Regulasi dapat
melalui:
1.
Tekhnologi
-
Transportasi, perlu dikembangkan transportasi
laut yang cepat dan terjangkau.
-
Untuk pelayanan persalinan dengan kasus
komplikasi, perlu dikembangkan teknologi video
conference sehingga dokter-dokter di Puskesmas dapat melakukan tindakan /operasi
melalui kontrol dokter spesialis secara jarak jauh
2.
Kelembagaan
-
Mengembangkan kerjasama melalui CSR dengan
perusahaan minyak yang ada untuk penggunaan pesawat terbang/helicopter untuk
pasien gawat yang membutuhkan rujukan.
-
Mengembangkan kerjasama dengan organisasi sosial
kemasyarakatan untuk penyediaan rumah tunggu ibu hamil di dekat Puskesmas
3.
Ekonomi
-
Menyelenggarakan arisan ibu hamil untuk tambahan
biaya transportasi dan akomodasi lainnya
4.
Pendidikan
-
Untuk mengurangi prilaku masyarakat yang
melakukan persalinan di dukun, maka diperlukan strategi pendidikan kebidanan
yang sasarannya adalah putrid-putri dari dukun bersalin itu sendiri.
-
Pendidikan kebidanan harus lebih komprehensif,
sehingga bidan-bidan yang ada di pulau dapat melakukan tidakan dengan
komplikasi sebelum mendapatkan rujukan dari dokter spesialis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar